Rabu, 16 Januari 2008

Makna Sebuah Peninggalan

Arti Peninggalan Sejarah
“Bangsa yang berwibawa adalah bangsa yang menghargai sejarah”, adalah sebuah ungkapan yang perlu kita pahami kembali bagi bangsa Indonesia. Hilangnya beberapa arca peninggalan sejarah dari Museum Radya Pusaka Solo beberapa waktu lalu patut kita cermati sebagai refleksi penghormatan dan kepedulian kita terhadap peninggalan sejarah, yang berarti pula sejarah panjang bangsa kita.
Mengamati proses hilangnya araca-arca tersebut kita bisa menilai betapa mudahnya perpindahan kepemilikan benda sejarah dari tangan satu ke tangan yang lain. Perpindahan beberapa arca tersebut tentunya telah dirancang secara sistematis dan kemungkinan besar terdapat keterlibatan orang dalam untuk memperlancar kasus tersebut, hal ini terbukti dengan terungkapnya beberapa nama dalam proses penyidikan polisi yang ternyata orang-orang tersebut adalah orang yang terbiasa berhubungan dengan arca-arca yang hilang. Apalagi ketika diketahui terdapat surat dengan tanda tangan palsu dari Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Pakoe Boewono (PB XIII) Hangabehi.
Kita tidak ingin serta merta mencari siapa pihak yang bertanggungjawab atas pengoleksian benda bersejarah ini, hanya saja kita pantas prihatin, betapa tidak pedulinya bangsa ini terhadap peninggalan nenek moyang, yang seharusnya menjadi penting sebagai dokumentasi agung bangsa Indonesia. Ketidak pedulian tersebut ternyata terjadi pada semua setrata masayarakat kita, termasuk mereka yang seharusnya menyadari bahwa kita mempunyai tanggungjawab bersama melestarikan benda-benda purbakala.
Sebenaranya hilangnya benda-benda purbakala di Museum Radya Pusaka Solo bukanlah yang pertama kali terjadi, peristiwa yang sama pernah terjadi di tempat lain, tetapi kita baru sadar ketika benda-benda tersebut ramai dibicarakan orang untuk diperebutkan baik di dalam maupun di luar negeri. Memang Indonesia termasuk bangsa yang mempunyai banyak peninggalan sejarah, tetapi sangat disayangkan jika kekayaan sejarah itu tidak dihargai bahkan dijadikan sebagai barang penukar kekayaan semata dan kasus hilangnya arca-arca tersebut telah menjadi salah satu bukti rendahnya kepedulian kita terhadap peninggalan sejarah.
Sikap peduli terhadap peninggalan sejarah adalah sikap yang penting untuk ditanamkan pada warga negara kita, karena hal ini merupakan upaya menguatkan nasionalisme bangsa. Peninggalan sejarah adalah kekayaan yang harus kita lestarikan dan juga sebagai dokumen penting bagi jati diri bangsa untuk mengetahui nilai-nilai yang telah diajarkan oleh nenek moyang kita. Betapa bangga ketika kita mendengar kisah luasnya kekuasaan Kerajaan Majapahit dulu atau kebesaran Patih Gajah Mada dalam menaklukkan wilayah kekuasaannya. Tapi sejarah tinggallah sejarah, seakan-akan tidak membekas sedikitpun dalam semangat generasi kita, hal ini dikarenakan kita tidak tahu sejarah perjuangan berdirinya bangsa ini. Sekarang adalah waktu yang tidak bisa ditawar lagi untuk belajar menghormati sejarah agar kita dapat mengembangkan peradaban bangsa. Bagaimana kita mau belajar menjadi bangsa yang beradab, kalau peradaban sendiri saja diperjualbelikan?
Menumbuhkan kepedulian terhadap peninggalan sejarah memang bukan parkara yang mudah. Hal ini harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, diantaranya; memberikan pendidikan sejarah pada generasi muda, melestarikan budaya masing-masing daerah, pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat penyimpanan benda sejarah melalui proses keamanan harus ditingkatkan dan pembangunan atas tempat-tempat penyimpanan tersebut agar lebih menarik, sehingga orang akan tertarik untuk mengkaji hasil peradaban nenek moyang Indonesia. Hal inilah yang dilakukan Cina terhadap pelestarian peninggalan sejarahnya, memang bangsa ini tak sekaya bangsa Cina, tapi Cinapun dulu juga bersusah payah melestarikan peninggalan sejarahnya sebelum menjadi Cina seperti sekarang, apalagi Cina adalah bangsa yang mempunyai banyak peninggalan sejarah.
Hilangnya arca-arca dari Museum Radya Pusaka Solo kita harapkan dapat segera ditemukan dan dikembalikan sebagai kekayaan sejarah. Tentunya kita sangat mendukung terhadap segala upaya yang dilakukan semua pihak, agar kita bisa mengetahui bagaimana proses keluarnya arca-arca tersebut dari Museum dan agar kita belajar dari pengalaman untuk tidak melakukannya lagi, karena peninggalan sejarah adalah kekayaan bangsa yang harus kita lestarikan.


Nama : M. Khoirur Rofiq
Pendidikan : Mahasiswa Hukum Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Domisili : Jl.Kaliurang KM.14,5 No.71 Rt01/Rw05 Lodadi Ngemplak Sleman Yogyakarta 55584
e-mail : mooztava@yahoo.co.id

Tidak ada komentar: